Seorang Guru Ngaji Di Kaltim Ditangkap Karna Telah Mencabuli 4 Orang Muridnya
Seorang Guru Ngaji Di Kaltim Ditangkap Karna Telah Mencabuli 4 Orang Muridnya
Kasus ini terungkap berawal ketika seorang korban, AM (8) yang masih duduk di bangku ruang belajar 3 SD, mengeluh untuk orang tuanya sebab rasa sakit di kemaluannya.
Orangtua AM lantas membujuk korban mengisahkan apa yang terjadi. AM menyatakan dicabuli MD
Kemudian keluarga lantas melaporkan kasus tersebut ke Polsek Palaran pada 16 September.
"Sehari sesudah laporan masuk, petugas langsung menyangga pelaku. Bukti yang kami himpun menuju pelaku," ujar Kapolsek Palaran Kompol Nur Kholis ketika memberi penjelasan pers, di Samarinda, Kamis (3/10/2019).
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku mengerjakan hal yang sama ke tiga korban lain. Namun, sampai kini belum terdapat laporan beda yang masuk ke Polsek.
Pelaku melancarkan aksinya semenjak empat bulan terakhir dengan memegang kemaluan korban saat berkeinginan ngaji.
Tiba petang semua murid berkumpul di rumahnya. Sebagian besar siswanya ialah anak wanita usia 7-8 tahun.
"Anak-anak siswanya diajarkan satu-satu, mereka seluruh antre. Saat sedang ajarkan satu murid, tangan pelaku meraba kelamin murid beda yang sedang mengantre, enggak hingga disetubuhi," ujar Nur.
Hasil visum di antara korban yang dicabuli, AM menguatkan aksi pelaku. Terdapat luka lecet pada perangkat kelamin korban. Awalnya, pelaku sempat menghindar perbuatannya.
Tapi, kesudahannya ia mengakui sesudah bukti kuat menuju pelaku.
Pelaku dijerat pasal Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak.
"Pengakuan pelaku terdapat empat korban. Tapi baru satu yang melapor," kata Nur.
Polisi masih menantikan laporan korban beda yang merasakan hal serupa.



